Beranda / Technology / SAKTI PLUS Jadi Pusat Layanan TIK Terpadu Pemkab Pasuruan

SAKTI PLUS Jadi Pusat Layanan TIK Terpadu Pemkab Pasuruan

PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan modern. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsep smart city melalui pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan terintegrasi.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Pasuruan mengembangkan platform SAKTI PLUS atau Sistem Aplikasi Kolaborasi Transformasi Informatika Pelayanan Langsung Untuk Semua.

Platform berbasis web tersebut pada awalnya dikembangkan sejak masa pandemi Covid-19 dengan nama SAKTI. Seiring kebutuhan layanan digital yang semakin berkembang, sistem tersebut kemudian bertransformasi menjadi SAKTI PLUS dan kini difungsikan sebagai pusat layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terpadu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pasuruan, Firdaus Handara, menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan layanan sekaligus membuat proses pelayanan TIK lebih terukur.

“Dulunya bernama SAKTI, seiring perjalanannya menjadi SAKTI PLUS dan bertransformasi menjadi layanan teknologi dan informasi terpadu menjadi lebih multi dan terukur,” ujarnya.

Menurut Firdaus, SAKTI PLUS saat ini memiliki enam fitur utama yang dirancang untuk menyederhanakan proses birokrasi sekaligus mendorong keterbukaan dalam pelayanan.

Salah satu layanan yang tersedia adalah konsultasi TIK secara live dan real-time. Platform tersebut juga menyediakan 13 jenis layanan daring berbasis paperless, di antaranya untuk pengajuan pos-el atau email, domain, hingga situs web resmi.

Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur panduan mandiri yang dilengkapi tutorial dan Frequently Asked Questions (FAQ). Untuk mendukung akses ke berbagai layanan pemerintahan, SAKTI PLUS telah terintegrasi dengan sistem Single Sign-On (SSO) sehingga pengguna dapat mengakses sejumlah platform melalui satu sistem.

Tak hanya itu, Diskominfo juga menyediakan fitur manajemen peminjaman aset multimedia melalui platform tersebut. Sementara untuk menangani pengaduan masyarakat, tersedia fitur AI Helpdesk yang beroperasi selama 24 jam setiap hari.

Fitur berbasis kecerdasan buatan tersebut memungkinkan aduan publik diproses secara otomatis sehingga diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kebutuhan pengguna.

Pemanfaatan SAKTI PLUS tercatat telah menjangkau ribuan pengguna. Berdasarkan data dasbor Pemerintah Kabupaten Pasuruan per 30 April 2026, jumlah pengguna platform tersebut telah mencapai lebih dari 6.797 orang, yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Dari sisi kepuasan pengguna, penerapan sistem digital tersebut juga menunjukkan hasil positif. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap efisiensi layanan SAKTI PLUS mencatat indeks sebesar 81,53.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pemanfaatan layanan digital dalam mendukung pelayanan TIK yang lebih terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *