Penerimaan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Pasuruan mengalami penurunan tajam sepanjang tahun ini. Hingga November 2025, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 52,4 triliun—jauh di bawah capaian pada tahun-tahun sebelumnya. Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardana, memperkirakan hingga akhir tahun jumlahnya hanya akan berada di angka Rp 58 triliun.
Menurutnya, kondisi ini berbeda jauh dengan beberapa tahun lalu ketika realisasi penerimaan bahkan mampu menyentuh Rp 62,8 triliun. Penurunan produksi pabrik rokok besar di Golongan I menjadi penyebab utama lesunya penerimaan, ditambah dua faktor besar yang menekan industri: maraknya peredaran rokok ilegal dan kenaikan tarif cukai dalam dua tahun terakhir.
Hatta menegaskan bahwa rokok ilegal sangat memukul industri resmi. Pasar di wilayah Sumatera dan Kalimantan disebut sebagai lokasi paling marak peredarannya. Akibatnya, penjualan rokok legal tertekan, apalagi harga jual resmi ikut naik akibat penyesuaian tarif.
Di tengah kondisi ini, Bea Cukai Pasuruan tetap optimistis karena pemerintah pusat memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai pada 2026. Hatta berharap kebijakan tersebut mampu memulihkan gairah produksi pabrik.
Meski kawasan berikat memiliki target nasional Rp 67 triliun, kontribusinya masih sangat kecil—baru sekitar Rp 30 miliar atau kurang dari satu persen. Penerimaan Bea Cukai Pasuruan masih sangat bergantung pada empat industri besar: Gudang Garam, Sampoerna, KT&G, dan Djarum. Namun performa keempatnya juga menurun.
Hatta mengatakan pihaknya belum dapat mengumumkan target 2026 karena masih menunggu keputusan pusat. Saat ini fokus mereka adalah memaksimalkan capaian tahun berjalan, meskipun peluang mencapai target penuh sangat kecil. Ia menyebut bahwa angka realistis di akhir tahun hanya sekitar Rp 58 triliun.
Karena itu, pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas. Hatta mengajak seluruh pemangku kepentingan memperketat pengawasan di berbagai daerah agar peredaran rokok tanpa pita cukai bisa ditekan. Dengan pengawasan yang kuat, ia yakin industri resmi dan penerimaan negara dapat kembali pulih.










