Beranda / Pasuruan / Pasuruan Perketat Keselamatan Nataru: Polisi dan Dishub Sidak Mendadak 18 Bus Pariwisata

Pasuruan Perketat Keselamatan Nataru: Polisi dan Dishub Sidak Mendadak 18 Bus Pariwisata

Pasuruan – Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan rampcheck mendadak terhadap angkutan umum. Aksi ini bertujuan utama untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan dan keselamatan maksimal bagi penumpang.

Salah satu lokasi pemeriksaan adalah Pool Solo Putra Makmur, Kecamatan Kejayan, yang menjadi pool bagi bus pariwisata, pada Selasa (9/12/2025).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Arifian Miftahul Firdaus, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah pencegahan dini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum membawa penumpang. Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya,” ujar Aipda Arifian.

18 Bus Diperiksa Detail: Dari Rem Hingga APAR

Selama dua jam, tim gabungan memeriksa secara ketat 18 unit bus pariwisata. Pemeriksaan mencakup aspek vital kendaraan, yaitu:

  • Aspek Teknis: Sistem pengereman, lampu penerangan (jarak jauh, lampu kota, lampu sein), hingga klakson.
  • Perlengkapan Darurat: Alat Pemadam Api Ringan (APAR), perlengkapan P3K, dan pemecah kaca.
  • Administrasi: STNK, SIM pengemudi, dan buku uji kendaraan.

Aipda Arifian menegaskan komitmen mereka: “Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen Nataru 2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan.”

Larangan Beroperasi Bagi Bus Tidak Layak

Hasil rampcheck ini bersifat tegas. Armada yang terbukti tidak layak jalan akan dilarang beroperasi hingga pemilik Perusahaan Otobus (PO) melakukan perbaikan menyeluruh sesuai standar keselamatan.

Selain pemeriksaan, Kepolisian dan Dishub juga mengimbau penumpang atau masyarakat untuk proaktif melaporkan segera jika menjumpai armada bus yang kurang layak atau jika melihat sopir/awak bus yang mengemudi secara ugal-ugalan di jalan.

“Kalau ada sopir atau awak bus ugal-ugalan di jalan, silakan lapor ke pos terdekat atau online,” tutup Arifian, menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti. (Sls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *