Beranda / Uncategorized / Lewat APBD 2026, Ratusan Rumah Warga Pasuruan Akan Diperbaiki

Lewat APBD 2026, Ratusan Rumah Warga Pasuruan Akan Diperbaiki

Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 kembali menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program ini dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan dengan sasaran ratusan rumah warga.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat 125 unit RTLH yang akan mendapatkan bantuan perbaikan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 49 rumah.

“Alhamdulillah, tahun ini ada 125 rumah tidak layak huni yang akan kita tangani,” ujar Eko di sela aktivitasnya, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pendanaan program RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Setiap rumah penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta yang bersifat stimulus.

“Bantuan ini ditujukan untuk memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan dengan skala prioritas. Jika masih kurang, dapat didukung melalui swadaya masyarakat,” terangnya.

Terkait waktu pelaksanaan perbaikan, Eko meminta masyarakat penerima bantuan untuk bersabar. Mengingat saat ini masih berada di awal tahun anggaran, seluruh tahapan pelaksanaan akan segera diinformasikan kepada para penerima manfaat.

“Yang terpenting program ini tetap berjalan di tahun 2026, dan teknis pelaksanaannya akan kami sampaikan kemudian,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *