Beranda / UMKM / UMKM Award Kabupaten Pasuruan Mulai Proses Penilaian, 33 Besar Disaring oleh Juri Profesional

UMKM Award Kabupaten Pasuruan Mulai Proses Penilaian, 33 Besar Disaring oleh Juri Profesional

PASURUAN — Setelah melalui rangkaian sosialisasi dan proses pendaftaran, UMKM Award Kabupaten Pasuruan memasuki tahapan penting, yakni proses penilaian untuk menentukan peserta yang akan masuk dalam 33 besar.

Proses seleksi dilakukan oleh jajaran juri yang berasal dari berbagai latar belakang keahlian. Kehadiran juri profesional dari bidang pemerintahan, digital marketing, dan akademisi diharapkan mampu memberikan perspektif yang beragam dalam menilai potensi serta perkembangan peserta UMKM.

Tiga juri yang terlibat dalam proses penilaian tersebut yakni Retno Dewi Wiji Astuti, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang UMKM; Achmad Nur, seorang praktisi Digital Marketing; serta Adinda Denisa, S.Psi., M.M., yang merupakan akademisi.

Ketiga juri tersebut memiliki latar belakang keahlian yang berbeda, sehingga proses penilaian tidak hanya melihat satu sisi dari sebuah usaha.

Aspek yang berkaitan dengan pengembangan UMKM, pemasaran dan pemanfaatan kanal digital, hingga perspektif pengelolaan dan pengembangan usaha menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses seleksi.

Sebelum proses penilaian dilakukan, para juri terlebih dahulu menyepakati aspek-aspek yang menjadi dasar penilaian peserta. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman bersama agar proses seleksi dapat dilakukan secara terarah dan konsisten.

Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan aspek dan kriteria yang telah disepakati oleh jajaran juri.

Dengan mekanisme tersebut, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk dinilai berdasarkan kualitas dan potensi usaha yang dimiliki, bukan berdasarkan pertimbangan subjektif.

Proses penilaian menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan UMKM Award Kabupaten Pasuruan. Dari peserta yang telah mengikuti rangkaian pendaftaran dan seleksi, nantinya akan ditentukan 33 peserta terbaik yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Penentuan 33 besar diharapkan mampu menghasilkan peserta yang memiliki potensi kuat serta mampu merepresentasikan keberagaman dan perkembangan UMKM di Kabupaten Pasuruan.

Bagi penyelenggara, proses seleksi bukan hanya tentang menentukan siapa yang lolos. Lebih dari itu, tahapan ini menjadi bagian dari upaya membangun sebuah ajang penghargaan UMKM yang memiliki proses penilaian yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan melibatkan juri dari berbagai bidang keahlian serta menggunakan aspek penilaian yang telah disepakati bersama, UMKM Award Kabupaten Pasuruan berkomitmen menjaga kualitas proses seleksi sejak tahap awal.

Selanjutnya, peserta yang berhasil masuk dalam 33 besar UMKM Award akan melanjutkan perjalanan menuju tahapan berikutnya untuk menunjukkan lebih jauh potensi, inovasi, dan perkembangan usaha mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *