Beranda / UMKM / Aset Daerah Disorot! Warga Pasuruan Tuntut Pengelolaan Jelas dan Bebas Penyimpangan

Aset Daerah Disorot! Warga Pasuruan Tuntut Pengelolaan Jelas dan Bebas Penyimpangan

Sejumlah warga Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Bupati Pasuruan di gedung bupati pada Rabu (26/11/2025). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan mereka terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai belum berjalan optimal.

Warga menilai banyak aset pemerintah di sejumlah wilayah tidak dimanfaatkan secara maksimal. Mereka meminta Pemkab Pasuruan segera melakukan pembenahan agar fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan secara merata oleh masyarakat.

Perwakilan warga, Edy, menyoroti aset di wilayah barat Pasuruan, khususnya di sekitar Terminal Pandaan. Ia menemukan adanya ruko dan bengkel yang terkesan seperti milik pribadi, sehingga memunculkan dugaan pengelolaan tidak tepat. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas agar aset tersebut tidak disalahgunakan.

Keluhan juga datang dari warga wilayah timur yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati kurang mendapatkan perhatian. Selain itu, fasilitas di Bangil seperti Stadion Pagar dan Plaza Bangil disebut perlu penataan ulang. Warga bahkan mempertanyakan adanya bangunan di Plaza Bangil yang sudah bersertifikat hak milik tanpa kejelasan prosesnya.

Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng, meminta pemerintah melakukan inventarisasi menyeluruh, terutama di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menilai audit aset perlu segera digelar untuk mencegah kebocoran anggaran. Ia juga mendorong adanya pendampingan hukum bagi pihak yang tidak patuh terhadap aturan pengelolaan aset.

Sementara itu, Hartadi mengkritisi aset daerah yang dikelola pihak ketiga, yang menurutnya justru menyulitkan UMKM untuk menyewa tempat usaha. Ia menilai perlu ada penataan ulang agar pelaku usaha kecil tetap mendapat ruang usaha tanpa beban biaya tinggi.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa persoalan aset menjadi perhatian serius pemkab. Ia menyampaikan bahwa tahun depan akan dilakukan digitalisasi aset untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data. Beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga juga sudah ditarik kembali oleh pemkab, termasuk aset di Jeladri.

Rusdi mengakui adanya penurunan dana transfer sebesar Rp600 miliar yang mempengaruhi pembangunan tahun ini. Meski begitu, pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Di akhir audiensi, Rusdi menekankan bahwa penggunaan aset pemerintah harus melalui mekanisme resmi dan tidak ada toleransi bagi oknum yang bermain-main dengan aset daerah. “Jika masih ada yang main-main, dalam kepemimpinan saya akan langsung saya pindahkan. Pengelolaan aset adalah konsen utama kami,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *