Beranda / Pasuruan / Mahasiswa ‘Gedor’ DPRD Pasuruan: Protes RUU KUHAP dan Mendesak Penyelesaian Polemik Real Estate Prigen

Mahasiswa ‘Gedor’ DPRD Pasuruan: Protes RUU KUHAP dan Mendesak Penyelesaian Polemik Real Estate Prigen

Pasuruan – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya pada Rabu (10/12/2025). Para mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan dua isu utama yang menjadi sorotan publik dan nasional: Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan polemik Real Estate di kawasan Prigen.

Aksi ini menunjukkan desakan dari kalangan mahasiswa agar wakil rakyat tidak hanya fokus pada isu daerah, tetapi juga turut menyikapi kebijakan yang berdampak luas secara nasional.

DPRD Janji Awasi Isu Real Estate

Menanggapi kritik keras tersebut, pihak DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Agus Setiya Wardana menyampaikan apresiasi atas masukan dari mahasiswa.

Agus menegaskan bahwa DPRD telah mengambil langkah konkret terkait isu Real Estate Prigen yang meresahkan masyarakat.

“Terima kasih sudah mengingatkan supaya kami tidak tidur. Pansus sudah kami bentuk untuk mengawasi isu ini,” kata Agus, menjamin bahwa DPRD akan bekerja mengawal penyelesaian polemik tersebut.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ini menjadi janji DPRD untuk memastikan transparansi dan kejelasan mengenai status serta dampak pembangunan real estate di Prigen. (Sls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *