Beranda / Pendidikan / Konten Soal Dianggap Tak Pantas, Lembar Ujian SDN Plososari III Dikeluhkan

Konten Soal Dianggap Tak Pantas, Lembar Ujian SDN Plososari III Dikeluhkan

Para wali murid SDN Plososari III, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan keluhan mengenai soal ujian mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Salah satu soal dianggap tidak pantas karena menyinggung bagian tubuh sensitif perempuan.

Bahrul Ulum, salah satu guru senior di SDN Plososari III, menjelaskan bahwa lembar soal yang dipermasalahkan tersebut sebenarnya digunakan untuk ujian semester I pada tahun pelajaran 2020/2021. Namun, lembar soal itu kembali diberikan kepada siswa sebagai bahan belajar menjelang ujian semester I tahun pelajaran 2021/2022.

“Kami berharap lembar soal itu segera ditarik dari siswa. Saat ini lembar tersebut masih berada di tangan para siswa,” ujar Bahrul Ulum, Jumat (10/12/2021).

Ia menambahkan bahwa kultur masyarakat di wilayah tersebut tidak dapat disamakan dengan daerah lain. Hal yang dianggap biasa di suatu tempat bisa jadi dipandang tabu oleh masyarakat setempat.

“Jika ingin mengenalkan bagian-bagian tubuh manusia, sebaiknya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan mengeksploitasi bagian tubuh sensitif. Ini berkaitan dengan kesiapan siswa dan orang tua. Setiap daerah punya budaya berbeda. Di wilayah yang religius seperti di sini, hal tersebut mungkin dianggap tabu, sementara di tempat lain bisa saja dianggap biasa,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Bahrul, demi kenyamanan guru dan wali murid, soal dengan konten serupa seharusnya tidak lagi diberikan, terutama untuk siswa kelas 1.

“Kami juga berharap tidak ada soal seperti itu pada ujian semester I tanggal 13 Desember nanti. Sebelum dicetak dan disebarkan, kami meminta agar proses editing dan penyuntingan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan belum bisa dimintai keterangan terkait keluhan tersebut. Kepala dinas belum merespons panggilan telepon dari detikcom.

Sebelumnya, para wali murid SDN Plososari III juga telah menyampaikan keluhan serupa mengenai soal PJOK yang dinilai menyinggung bagian tubuh sensitif perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *