PASURUAN — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 akhirnya disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2026) sore. Persetujuan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan bersama antara Bupati Pasuruan dan empat pimpinan dewan. Tahun anggaran 2026 tercatat mengalami penurunan
PASURUAN — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 akhirnya disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2026) sore. Persetujuan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan bersama antara Bupati Pasuruan dan empat pimpinan dewan.
Tahun anggaran 2026 tercatat mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah dan DPRD tetap sepakat melanjutkan seluruh agenda pembangunan strategis yang telah direncanakan.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa total belanja daerah 2026 mencapai Rp 3,9 triliun, sedangkan pendapatan diperkirakan sebesar Rp 3,5 triliun. Kekurangan sekitar Rp 400 miliar akan ditutup melalui SILPA serta sumber pendapatan sah lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh pihak dan berharap APBD 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak akan melemahkan semangat pembangunan daerah. Ia memastikan prioritas pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Pemkab Pasuruan juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui berbagai skema dukungan, seperti Inpres, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sumber pembiayaan lainnya.
Rusdi menambahkan bahwa TPP pegawai tetap dipertahankan tanpa pemangkasan, sementara program-program non-prioritas akan dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

















Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *