Beranda / Pasuruan / Pemkab Pasuruan Bayari BPJS Ketenagakerjaan 1.800 Nelayan Kecil!

Pemkab Pasuruan Bayari BPJS Ketenagakerjaan 1.800 Nelayan Kecil!

PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah besar untuk menyejahterakan nelayan kecil. Melalui inisiatif strategis, Pemkab Pasuruan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun untuk 1.800 nelayan kecil di wilayahnya, memastikan mereka kini memiliki jaminan sosial yang komprehensif.

Kerja sama ini, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perikanan Alfi Khasanah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Sulistijo N. Wirjawan, bertujuan memberikan rasa aman finansial di tengah risiko tinggi profesi melaut.

“Ini merupakan bentuk kerja sama strategis dalam memberikan perlindungan mendasar bagi nelayan kecil,” ujar Alfi Khasanah. Ia berharap program ini memberikan ketenangan saat nelayan melaut dan setidaknya perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi musibah.

Iuran Ditanggung Penuh, Manfaat Maksimal

Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Meskipun iuran bulanan per nelayan sangat terjangkau, yakni Rp 16.800, biaya ini sepenuhnya dibebankan kepada anggaran Pemda selama setahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, merinci manfaat luar biasa yang kini dimiliki 1.800 nelayan tersebut:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menjamin biaya perawatan tanpa batas hingga sembuh, santunan cacat, dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Jika terjadi kecelakaan fatal, ahli waris berhak atas beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk dua anak.
  • Jaminan Kematian (JKM): Ahli waris akan menerima santunan uang tunai sebesar Rp 42 juta, ditambah potensi beasiswa Rp 174 juta untuk dua anak.

Dengan adanya jaminan perlindungan ini, nelayan Pasuruan kini dapat bekerja lebih produktif dan tenang, mengetahui bahwa risiko profesi mereka telah ditanggung oleh pemerintah daerah.(Sls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *