Beranda / Pasuruan / Warga Pasuruan Serbu Samsat, Antrean Meledak 70% Jelang Kenaikan Tarif STNK!

Warga Pasuruan Serbu Samsat, Antrean Meledak 70% Jelang Kenaikan Tarif STNK!

PASURUAN – Kantor Samsat Polres Pasuruan pada Kamis (05/01) bak diserbu lautan manusia. Dalam upaya massal untuk menghindari kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai berlaku keesokan harinya, ratusan pemilik kendaraan bermotor rela berdesakan, menyebabkan antrean mengular hingga dua jam.

Lonjakan drastis ini terjadi jelang penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang menaikkan biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penerbitan nomor registrasi, dan surat mutasi.

“Antrean yang biasanya hanya 170 orang, kini mencapai 270 hingga 300 orang per hari,” ungkap Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Evon Fitrianto, yang membenarkan lonjakan pengunjung mencapai 70% dibandingkan hari biasa.

Buru-buru Walau STNK Masih Hidup

Fenomena menarik terlihat pada Kamis, di mana banyak warga datang jauh sebelum masa berlaku STNK mereka habis.

Achmad Yusuf, pengendara dari Gempol, mengaku sengaja datang lebih awal. “STNK saya habisnya masih lama tanggal 3 Februari. Kalau 6 Januari sudah naik, lebih baik ke sini sebelum bayar kenaikan,” ujarnya. Sikap ini menggambarkan upaya kolektif warga Pasuruan untuk menghemat biaya yang naik signifikan.

Kenaikan PNBP yang berlaku mencakup:

  • Pengesahan STNK Roda Dua: Naik dua kali lipat, dari Rp50.000 menjadi Rp100.000.
  • Pengesahan STNK Roda Empat: Melambung tinggi, dari Rp75.000 menjadi Rp200.000.

Tuntut Kualitas Pelayanan

Meskipun memadati loket, masyarakat pada umumnya menyuarakan harapan agar kenaikan tarif diimbangi dengan perbaikan kualitas. “Yang penting pelayanannya ditingkatkan, kalau bisa dibanyakin loketnya,” imbuh seorang warga.

Menanggapi membludaknya antrean, AKP Evon Fitrianto memastikan bahwa pelayanan pada hari terakhir sebelum kenaikan dibuka lebih lama, yakni dari pukul 06.30 hingga 21.30 WIB, untuk mengakomodasi lonjakan warga yang ingin membayar sebelum tarif baru resmi diberlakukan pada Jumat ini.(Sls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *