KUALA LUMPUR – Malaysia secara agresif memperketat cengkeramannya terhadap aktivitas platform digital. Selain rencana besar pelarangan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang akan berlaku mulai 2026, pemerintah juga tengah memberlakukan serangkaian regulasi baru yang menyasar operasional perusahaan teknologi. Menteri Komunikasi dan Digital, Fahmi Fadzil, menyebutkan bahwa pelarangan usia untuk anak di
KUALA LUMPUR – Malaysia secara agresif memperketat cengkeramannya terhadap aktivitas platform digital. Selain rencana besar pelarangan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang akan berlaku mulai 2026, pemerintah juga tengah memberlakukan serangkaian regulasi baru yang menyasar operasional perusahaan teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Fahmi Fadzil, menyebutkan bahwa pelarangan usia untuk anak di bawah 16 tahun adalah langkah kunci untuk menanggapi isu keselamatan siber yang mendesak, mengadopsi rujukan dari kebijakan negara maju seperti Australia.
Lisensi Wajib untuk Platform Raksasa
Paralel dengan upaya perlindungan anak, Pemerintah Malaysia telah mewajibkan platform media sosial dan layanan pesan instan yang memiliki lebih dari 8 juta pengguna untuk mengantongi lisensi resmi mulai Januari 2025. Kewajiban lisensi ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk mengawasi dan mengendalikan konten di ruang digital.
Pengawasan ketat ini mencakup penindakan keras terhadap unggahan yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ras, agama, institusi kerajaan, serta konten perjudian daring.
Regulasi ganda ini menunjukkan komitmen serius Malaysia untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, baik melalui pembatasan usia yang proaktif maupun melalui pengawasan struktural terhadap operasional platform-platform besar.
Sementara sejumlah negara Eropa bereksperimen dengan teknologi verifikasi usia, Malaysia memilih pendekatan top-down yang fokus pada kepatuhan platform dan pembatasan usia yang jelas. Kebijakan ini menempatkan Malaysia sebagai pionir dalam regulasi digital yang keras di kawasan Asia Tenggara.(Admin)
















Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *